Suara.com - Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat, Minggu (26/1), menggerebek praktik prostitusi di sebuah hotel berbintang di Jalan Budo Kanduang, Kota Padang.
Namun, tindakan Andre yang ikut dalam penggrebekan itu menjadi pertanyaan di masyarakat, mengingat posisi Andre Rosiade yang merupakan anggota DPR RI.
Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit menilai, Andre telah melakukan penyalahgunaan wewenangnya sebagai politikus.
Pasalnya, menurut Arbi, tugas DPR hanya sebatas kerja sama dengan pemerintah serta melakukan pengawasan, bukan untuk terjun langsung melakukan penangkapan dan penggerebekan.
Baca Juga: Bongkar Prostitusi, Andre Rosiade: Apa Padang Mau Gempa atau Tsunami?
"Politikus bukan aparat hukum. Tidak boleh dicampur-campur dong," kata lelaki kelahiran Painan ini saat dihubungi Covesia.com—Suara.com melalui telepon, Selasa (4/2/2020).
Ia mengatakan, melakukan pengerebekan dan penangkapan merupakan hak aparat penegak hukum sehingga politikus tak berwenang ikut melakukan hal tersebut.
"Dia telah melampaui wewenangnya sebagai politikus, sebagai anggota DPR," tambah Arbi.
Sementara pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Padang Sumatera Barat, Asrinaldi menyebutkan, Andre Rosiade saat ini memiliki dua fungsi, pertama sebagai Anggota DPR RI dan kedua Ketua DPD Gerindra Sumbar.
Menurutnya, kalau ditinjau dari fungsi Andre sebagai DPR, tentu aspeknya akan lebih luas, bukan Sumbar saja.
Baca Juga: PSK yang Dijebak Andre Rosiade: Kenapa Aku Dipakai Dulu Baru Digerebek
Namun, kalau ditinjau sebagai ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, tentu dia merasa punya tanggung jawab terhadap persoalan yang berhubungan dengan masyarakat ini.