Suara.com - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengklaim tidak ada maksud tertentu dari institusi kepolisian untuk membuka lagi penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap Mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori alias Ace yang meninggal pada 26 Maret 2015 silam.
Menurut Argo, olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Polresta Depok adalah lanjutan dari penyelidikan kasus untuk mencari penyebab kematian Mahasiswa Fakultas MIPA yang ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga, Kampus UI.
"Olah TKP tidak hanya sekali, kami melakukan boleh, bisa dua kali, bisa tiga kali, bisa empat kali, ada beberapa kasus yang bisa tujuh kali kami lakukan (olah TKP). Dan itu kami ingin penyidik ini memastikan misalnya mendapatkan informasi baru, dan melakukan olah TKP kembali," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
"Hal yang biasa, misalnya kami dapat informasi kami buka kembali, kami cek kembali, itu wajar dilakukan," tambah Argo.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Akseyna Dibuka Lagi, Ayah: Semoga Ada Titik Terang
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut proses penyelidikan yang kini dipimpin Kapolres Depok Kombes Azis Andriansyah sudah memeriksa 28 saksi.
"Sudah 28 orang yang diperiksa sebagai saksi, penyidik masih lakukan upaya penyelidikan," kata Asep kemarin.
Sebagaimana diketahui, Akseyna ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga pada 26 Maret 2015 silam. Kematian Akseyna mulanya sempat dianggap bunuh diri.
Namun, seiring berjalannya waktu berdasarkan bukti-bukti yang didapat, polisi meyakini bahwa Akseyna yang merupakan putra dari perwira menengah TNI AU, Kolonel Mardoto tewas dibunuh.
Baca Juga: Lima Tahun Belum Terungkap, Polisi Kembali Telusur Kasus Pembunuhan Akseyna