Suara.com - Tersangka kasus suap penetapan Anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku masih buron hingga sekarang.
Lantaran Harun Masiku tak segera tertangkap, politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kembali membuat cuitan yang mempertanyakan keberadaannya.
Ia bahkan mengunggah foto Harus Masiku yang telah diedit sedemikian rupa. Alhasil, buron KPK ini tampak memakai baju merah berlogo Partai PDI Perjuangan.
Dalam cuitannya, Ferdinand menyindir Harun Masiku, apakah bisa makan enak atau tidak.
Baca Juga: Tak Percaya Tuhan, Dul Jaelani Akui Sempat Jadi Ateis
"Selamat siang Harun Masiku, siang ini kamu makan apa dan dimana? Masih bisakah kau menikmati enaknya coto makasar? Atau masih bisakah engkau mencicipi empek-empek Palembang dari dapilmu? Atau rasakan nikmatnya masakan padang?" tulis Ferdinand.
Ia menambahkan, "Atau kau sudah tak tahu lagi semua itu? Masih hidupkah kau Masiku?"
Cuitan Ferdinand ini dikomentar oleh beberapa warganet. Mereka rata-rata juga mempertayakan keberadaan Harun Masiku yang tak kunjung ditangkap.
"Jangan-jangan ia sedang berpikir, hmmm nikmatnya menjadi pusat perhatian seluruh bangsa ini, melebihi nikmat untuk mendapat kursi DPR," komentar dari @SusilawatiSisi2.
Harun Masiku hingga kini belum tertangkap dan status Caleg PDI Perjuangan tersebut dinyatakan buron.
Baca Juga: Polda Jabar Periksa Lima Saksi Ahli Terkait Kasus Sunda Empire
Sebelumnya, Harun sempat berada di Singapura pada 6 Januari 2020. Namun, Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 atau sehari sebelum OTT terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Belakangan, KPK mengakui bahwa sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1/2020).
"Sudah saya sampaikan memang ada di sekitar Kebayoran Lama sekitar situ. Kemudian tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama. Teman-teman (Tim Penyelidik KPK) kemudian ke sana," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Ali juga menyebut, saat itu pun sekaligus berbarengan dengan penangkapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama delapan orang lainnya dalam perkara suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.