Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Ferdinand Demokrat: Masih Hidupkah Kau?

Selasa, 04 Februari 2020 | 16:15 WIB
Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Ferdinand Demokrat: Masih Hidupkah Kau?
Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus suap penetapan Anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku masih buron hingga sekarang.

Lantaran Harun Masiku tak segera tertangkap, politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kembali membuat cuitan yang mempertanyakan keberadaannya.

Ia bahkan mengunggah foto Harus Masiku yang telah diedit sedemikian rupa. Alhasil, buron KPK ini tampak memakai baju merah berlogo Partai PDI Perjuangan.

Dalam cuitannya, Ferdinand menyindir Harun Masiku, apakah bisa makan enak atau tidak.

Baca Juga: Tak Percaya Tuhan, Dul Jaelani Akui Sempat Jadi Ateis

"Selamat siang Harun Masiku, siang ini kamu makan apa dan dimana? Masih bisakah kau menikmati enaknya coto makasar? Atau masih bisakah engkau mencicipi empek-empek Palembang dari dapilmu? Atau rasakan nikmatnya masakan padang?" tulis Ferdinand.

Ia menambahkan, "Atau kau sudah tak tahu lagi semua itu? Masih hidupkah kau Masiku?"

Komentar Ferdinand Hutahaean soal Harun Masiku yang masih buron (twitter @FerdinandHaean2)
Komentar Ferdinand Hutahaean soal Harun Masiku yang masih buron (twitter @FerdinandHaean2)

Cuitan Ferdinand ini dikomentar oleh beberapa warganet. Mereka rata-rata juga mempertayakan keberadaan Harun Masiku yang tak kunjung ditangkap.

"Jangan-jangan ia sedang berpikir, hmmm nikmatnya menjadi pusat perhatian seluruh bangsa ini, melebihi nikmat untuk mendapat kursi DPR," komentar dari @SusilawatiSisi2.

Harun Masiku hingga kini belum tertangkap dan status Caleg PDI Perjuangan tersebut dinyatakan buron.

Baca Juga: Polda Jabar Periksa Lima Saksi Ahli Terkait Kasus Sunda Empire

Sebelumnya, Harun sempat berada di Singapura pada 6 Januari 2020. Namun, Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 atau sehari sebelum OTT terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI