Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menemukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Pluit Jakarta Utara, telah beralih fungsi. Bahkan mulai dijual dengan harga Rp 60 juta per meter.
Temuan ini dibagikan oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP Ima Mahdiah ke media sosial.
Dalam cuitan yang diunggah Selasa (4/2/2020), Ima menjelaskan bahwa RTH di kawasan Pluit akan dibangun pusat bisnis.
"Salah satu fungsi dewan adalah pengawasan terhadap Pemprov DKI. Kemarin kami dari Fraksi PDI Perjuangan menemukan Ruang Terbuka Hijau yang akan dibangun pusat bisnis," tulis Ima melalui akun Twitter @imadya.
Baca Juga: Klaim Sudah Hijaukan Monas, Pemprov DKI Masih Utang Tanam 273 Pohon
Berdasarkan penelusurannya, tanah di wilayah RTH yang digagas Ahok tersebut sudah mulai dipasarkan dengan harga Rp 60 juta per meter.
Ima mengatakan, fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta akan memanggil PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) dan dinas terkait.
"Tindaklanjutnya apa? Perwakilan fraksi fraksi PDIP di Komisi B dan Komisi D akan memanggil Jakpro dan Tata Ruang. Ruang Terbuka Hijau akan dikembalikan sesuai dengan fungsinya," kata Ima.
Rata-rata warganet yang berkomentar di cuitan Ima, mendukung fraksi PDIP Jakarta untuk mengungkap kasus alih fungsi RTH tersebut.
Seperti komentar dari @kennol61 yang menulis, "Terimakasih fraksi PDIP, this finding is a big fish. Jangan berhenti sampai di sini, diproses secara hukum supaya tidak terulang. Gubernurnya benar-benar kewalahan mengurus Jakarta. Harusnya lempar handuk putih aja".
Baca Juga: Zulham Zamrun Tolak Tawaran Beberapa Klub Liga 1 demi Comeback ke Persib
"Hayoo..fraksi yang lain pada ke mana? Jangan meneng bae kalau tahu ada yang mau jual lahan hijau untuk urusan bisnis, " komentar dari @noroddien.