Suara.com - Apes nian nasib seorang pemuda bernama Rijal Zukus Mustakim (26) harus dilarikan ke rumah sakit akibat ditembak dari jarak dekat.
Pelaku penembakan itu tak lain adalah seorang anggota Satuan Brimob Polda Kepri bernama Bharada Ferzi Eri Syafitri.
Dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (4/2/2020), aksi penembakan itu lantaran kondisi Ferzi sedang mabuk berat.
Insiden penembakan itu terjadi saat korban sedang mengantar pacarnya pulang
di sebuah indekos yang terletak di Perumahan Baloi Ditpam, kompleks Asrama Polisi Polresta Barelang di Baloi, Minggu (2/2/2020) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca Juga: Polisi Mabuk Tembak Warga Papua
Sebelum terjadi penembakan, Ferzi sempat menegur korban yang dilihatnya sedang mengantarkan wanita di indekos yang letaknya berdekatan dengan rumah orang tua pelaku.
Bahkan, korban sempat diusir setelah pelaku melayangkan perkataan kasar.
"Pulang kau monyet! sudah jam berapa ini?" demikian kata sumber yang enggan dibeberkan identitasnya.
Tak terima diperlakuan kasar, Rizal kemudian pergi sambil menggas kencang sepeda motornya di depan Ferzi.
Aksi itu pun akhirnya dibalas oleh Ferzi dengan menembakan sebuah peluru ke badan korban dengan jarak dekat.
Baca Juga: Tertembus Peluru Polisi Mabuk, PL Karaoke Tuntut Kompensasi
"Melihat tingkah Rijal ngegas sepeda motornya, pelaku merasa tidak dihargai dan menembakkan satu butir peluru ke arah korban dengan jarak sekitar 15 meter," kata dia.
Peluru yang dihempaskan Ferzi mengenai bagian tangan korban. Bahkan, tembakan itu mengakibatkan salah satu jari Rijal pecah.
Dalam kondisi luka-luka, Rijal kemudian kabur dengan menggunakan sepeda motornya keluar dari asrama polisi tersebut.
Atas kasus penembakan itu, Ferzi telah ditangkap oleh petugas Propam Polda Kepri. Dalam kasus ini, satu pucuk Pistol HS-9 dengan nomor Senpi H175044 sebanyak 10 butir amunisi 9 mm yang dipegang Ferzi telah disita untuk dijadikan sebagai barang bukti.