Peluru yang dihempaskan Ferzi mengenai bagian tangan korban. Bahkan, tembakan itu mengakibatkan salah satu jari Rijal pecah.
Dalam kondisi luka-luka, Rijal kemudian kabur dengan menggunakan sepeda motornya keluar dari asrama polisi tersebut.
Atas kasus penembakan itu, Ferzi telah ditangkap oleh petugas Propam Polda Kepri. Dalam kasus ini, satu pucuk Pistol HS-9 dengan nomor Senpi H175044 sebanyak 10 butir amunisi 9 mm yang dipegang Ferzi telah disita untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Baca Juga: Polisi Mabuk Tembak Warga Papua