Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim sudah mulai menanam sejumlah pohon di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan sebagai imbas dari penebangan 191 pohon di sisi selatan Monas karena proyek revitalisasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan pohon yang sudah ditanam sejauh ini berjumlah 300 pohon. Menurutnya pepohonan itu mulai ditanam sejak Minggu (2/2/2020) sore di sejumlah lokasi di kawasan Monas.
"Sedang dikerjakan perhari Minggu sore, sudah ada 300 lebih di kawasan Monas dan sekitarnya sebagai pohon pengganti," ujar Saefullah di kantor Kejati, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
Meski demikian, pihak Pemprov masih utang 273 pohon karena sudah menebang 191 pohon di lokasi itu. Pasalnya, Saefullah menyebutkan sesuai aturan kompensasi penebangan pohon, jika Pemprov menebang 1 pohon, maka harus mengganti tiga kali lipat.
Baca Juga: Menteri PUPR Sebut Revitalisasi Monas Bergantung Pertemuan Komisi Pengarah
Dengan begitu total pohon yang harus diganti adalah 573. Karena baru 300 yang ditanam, maka utang pohon Pemprov adalah 273 pohon yang harus ditanam lagi di kawasan Monas.
"Karena pemerintah yang minta itu setiap satu pohon wajib diganti tiga kali lipat, satu banding tiga. Kalau masyarakat satu banding 10," pungkasnya.
Untuk diketahui, Revitalisasi Monas memicu kontroversi karena disebut mengorbankan sekitar 191 pohon dan dikerjakan oleh kontraktor bermasalah. Tetapi tudingan itu telah dibantah oleh Pemerintah DKI Jakarta dan kontraktor yang memenangkan tender, PT Bahana Prima Nusantara.
Revitalisasi Monas dianggarkan senilai Rp 71,3 miliar dan dikerjakan oleh PT Bahana Prima Nusantara sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp 64,41 miliar.
Baca Juga: Pangkas Pohon Monas Tak Sesuai Desain, Pemenang Sayembara Bakal Dipanggil