Suara.com - Rijal Zukus Mustakim (26), seorang warga Batam menjadi korban penembakan oknum anggota Satuan Brimob Polda Kepri. Penembakan itu dipicu kondisi kondisi oknum anggota Brimob bernama Ferzi Eri Syahfitri yang diduga dalam kondisi mabuk berat.
Seperti diberitakan batamnews.co.id - jaringan Suara.com Selasa (4/2/2020), Rijal ditembak di Perumahan Baloi Ditpam, yang berada di kompleks Asrama Polisi Polresta Barelang di Baloi. Penembakan terjadi pada pada hari Minggu (2/2/2020) pukul 03.30 WIB.
Berdasrkan informasi yang dihimpun, kejadian berawal pada Minggu 2 Februari 2020 sekitar pukul 20.00 hingga 02.30 WIB, Bharada Ferzi Eri Syafitri disebut minum-minuman beralkohol di Foudcourt J8 Nagoya bersama rekannya.
Kemudian, pada pukul 03.15 wib Ferzy pulang ke rumah orangtuanya di Asrama Polisi Polresta Barelang. Setelah memarkirkan kendaraannya, pelaku melihat ada laki-laki dan perempuan.
Baca Juga: Lima Tahun Belum Terungkap, Polisi Kembali Telusur Kasus Pembunuhan Akseyna
Saat itu Rijal tengah mengantar pacarnya di kos yang berada di sebelah rumah orangtua Ferzi. Ferzi kemudian menegur Rijal.
“Ngapain jam segini masih di sini?” ujar Ferzi saat itu.
Rijal pun menjelaskan tengah mengantar pacar. Setelah itu pelaku melontarkan makian yang tidak pantas sambil mengusir Rijal.
“Pulang kau monyet!, suda jam berapa ini," tambahnya.
Kesal mendapat perlakuan kasar, Rizal kemudian pergi dan menggeber gas sepeda motornya di hadapan Ferzi.
Baca Juga: Perusakan Musala di Minahasa, Polisi Tetapkan Lima Tersangka
"Melihat tingkah Rijal ngegas sepeda motornya, pelaku merasa tidak di hargai dan menembakkan satu butir peluru ke arah korban dengan jarak sekitar 15 meter," ujar seorang sumber.