Pulang Hantar Pacar, Rijal Ditembak Polisi Mabuk

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 04 Februari 2020 | 13:33 WIB
Pulang Hantar Pacar, Rijal Ditembak Polisi Mabuk
Rijal Zukus Mustakim, pemuda berusia 26 tahun di Batam, Kepulauan Riau, ditembak polisi mabuk Ferzi Eri Syahfitri, sepulang dari mengantar kekasih. [Batamnews.co.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rijal Zukus Mustakim, pemuda berusia 26 tahun di Batam, Kepulauan Riau, ditembak polisi mabuk Ferzi Eri Syahfitri, sepulang dari mengantar kekasih.

Pemuda itu ditembak di Perumahan Baloi Ditpam, yang berada dalam kompleks Asrama Polisi Polresta Barelang di Baloi. Penembakan terjadi hari Minggu (2/2/2020) pukul 03.30 WIB.

Kejadian berawal pada Minggu 2 Februari 2020 sekitar pukul 20.00 hingga 02.30 WIB, Bharada Ferzi Eri Syafitri meminum miras di Foudcourt J8 Nagoya bersama rekannya.

Kemudian, pada pukul 03.15 WIB, Ferzy pulang ke rumah orangtuanya di Asrama Polisi Polresta Barelang. Setelah memarkirkan kendaraan, dia melihat ada laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: Polisi Mabuk Tembak Warga Papua

Belakangan diketahui, lelaki dan perempuan itu adalah Rijal dan kekasihnya. Rijal sedang mengantar pacarnya itu di indekos sebelah rumah orangtua Ferzi.

Ferzi lantas menegur Rijal dan kekasihnya tersebut, karena hari sudah larut malam.

Ngapain jam segini masih di sini?” ujar Ferzi saat itu.

Rijal menjelaskan tengah mengantar pacar. Kemudian pelaku menjawab “Pulang kau monyet! Sudah jam berapa ini," hardiknya.

Kesal mendapat perlakuan kasar, Rizal kemudian pergi dan memainkan gas sepeda motornya di hadapan Ferzi.

Baca Juga: Tertembus Peluru Polisi Mabuk, PL Karaoke Tuntut Kompensasi

"Melihat tingkah Rijal ngegas sepeda motornya, pelaku merasa tidak dihargai dan menembakkan satu butir peluru ke arah korban dengan jarak sekitar 15 meter," ujar seorang sumber seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com, Selasa (4/2/2020).

Korban kabur dengan kendaraan hingga keluar dari Asrama Polisi Polresta Barelang. Ia terluka di bagian jari. Salah satu jarinya terlihat pecah.

Polisi sudah menyita barang bukti berupa 1 pucuk Pistol HS-9 dengan No. Senpi H175044, dan 10 butir amunisi 9 milimeter. Ferzi juga ditangkap Propam Polda Kepri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI