Suara.com - Bareskrim Mabes Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan ganja seberat 250 kilogram asal Aceh. Ganja tersebut dikemas dalam kardus yang ditaburi biji dan bubuk kopi.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Polisi Arman Depari mengungkapkan bubuk dan biji kopi itu ditaburkan guna mengelabui penciuman anjing pelacak K-9.
"250 kilogram narkotika jenis ganja (belum ditimbang) dikemas dalam enam kotak/kardus dan ditaburi dengan kopi biji dan kopi bubuk untuk menghilangkan bau (ganja) jika dicium anjing pelacak K-9," kata Arman lewat keterengan resmi yang diterima Suara.com, Selasa (4/2/2020).
Arman menuturkan, ganja tersebut dibawa dari Aceh menggunakan truk kontainer dan dicampur dengan barang-barang kelontong melalui jalan darat menuju Medan - Lampung dan tiba di Pelabuhan Bakauheuni.
Baca Juga: Istana Bakal Kaji Usulan PKS soal Legalisasi Ekspor Ganja
Untuk mengelabuhi petugas, ganja seberat 250 kilogram yang berada di dalam truk kontainer itu dibawa tidak menggunakan kapal Roro. Melainkan kata Arman, menumpang sebuah kapal Tongkang.
"Sehingga petugas sempat kehilangan jejak, hasil pencarian lanjut truk tersebut ditemukan di daerah Pluit, Jakarta Utara, di tempat parkir kendaraan-kendaraan ekspedisi," ujarnya.
Ganja seberat 250 kilogram yang berhasil digagalkan kata Arman, rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta dan Jawa Barat.
Menurut Arman, diduga pengendali peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana yang kekinian sedang menjalani masa tahanan di Lapas Tenggerang, Banten.
"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Cawang untuk penyidikan selanjutnya," tandasnya.
Baca Juga: Usul Diekspor untuk Medis, Politisi PKS: Secara Agama, Ganja Tidak Haram