Suara.com - Bareskrim Mabes Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan ganja seberat 250 kilogram asal Aceh. Rencananya ganja tersebut akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menuturkan ganja tersebut dibawa dari Aceh menggunakan truk kontainer dan dicampur dengan barang-barang kelontong melalui jalan darat menuju Medan - Lampung dan tiba di Pelabuhan Bakauheuni.
Untuk mengelabuhi petugas ganja seberat 250 kilogram yang berada di dalam truk kontainer itu dibawa tidak menggunakan kapal Roro. Melainkan menumpang sebuah kapal Tongkang.
"Sehingga petugas sempat kehilangan jejak, hasil pencarian lanjut truk tersebut ditemukan di daerah Pluit, Jakarta Utara di tempat parkir kendaraan-kendaraan ekspedisi," kata Arman lewat keterengan resmi yang diterima suara.com, Selasa (4/2/2020).
Baca Juga: Heboh Politisi PKS Usul Ganja Diekspor, Polri: Ucapannya Sudah Dicabut
Arman mengungkapkan bahwa ganja seberat 250 kilogram asal Aceh itu pun rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta dan Jawa Barat.
Menurut Arman, diduga pengendali peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana yang kekinian sedang menjalani masa tahanan di Lapas Tengerang, Banten.
"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Cawang untuk penyidikan selanjutnya," tandasnya.