Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Manajer Medis RS Hermina Mekarsari

Selasa, 04 Februari 2020 | 12:36 WIB
Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Manajer Medis RS Hermina Mekarsari
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Pelayanan Medis Rumah Sakit Hermina Mekarsari, Balgis Alzagladi dalam kasus dugaan suap jual beli fasilitas dan sel mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Balgis akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) atau Wawan.

"Kami periksa Balgis dalam kapaaitas saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (4/2/2020).

Selain Balgis, penyidik juga memanggil pihak swasta Ari Arifin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wawan.

Baca Juga: KPK Periksa Kalapas Papua dan Sula di Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

Untuk diketahui, KPK menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak dalam kasus suap fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.

Mereka adalah mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Dirut PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) serta terpidana kasus kasus suap dan pencucian uang, Fuad Amin yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Penetapan lima orang tersangka tersebut merupakan pengembangan kasus jual beli fasilitas dan sel mewah di Lapas Sukamiskin yang menjerat Wahid Husein dan pengusaha Fahmi Dharmawansyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI