Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba dengan modus baru, yaitu melalui bola mainan anak. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia.
Seperti yang dijelaskan oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Nunky.
Dalam video yang diunggah akun Instagram resmi Humas Polda Metro Jaya, @humas.pmj, Selasa (4/2/2020), Nunky memperlihatkan di dalam bola mainan anak itu terdapat kandungan narkoba.
"Ini adalah narkoba modus baru. Mereka dikamuflasekan dalam mainan anak," kata Nunky.
Baca Juga: Banding yang Diajukan Dipo Latief Terhadap Nikita Mirzani Ditolak Hakim
Saat mainan itu dipukul, lampu dalam bola menyala kelap-kelip. Namun siapa sangka saat alat pendeteksi narkoba didekatkan terbukti ada narkoba di dalamnya.
"Banyak modus yang digunakan oleh para pengedar narkoba untuk menyelundupkan ke Indonesia. Ini kiriman dari Malaysia. Dikamuflasekan dalam mainan anak. Dalamnya air gel," ujar Nunky.
Hasil alat pendeteksi narkoba menunjukkan bahwa kandungan di dalam mainan anak ini adalah Methamphetamine atau sabu.
![Narkoba Sabu diselundupkan dalam bola mainan anak 2 (instagram/@humas.pmj)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/02/04/25186-narkoba-sabu-diselundupkan-dalam-bola-mainan-anak.jpg)
Terungkapkan modus baru penyelundupan narkoba ini adalah hasil koordinasi, komunikasi dan kolaborasi antar Polda Metro Jaya dengan Bea Cukai. Sebagaimana dijelaskan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melalui unggahannya @narkoba_metro di Instagram, Senin (3/2/2020).
"Narkoba ini dikamuflasekan didalam mainan anak, jadi air/gel didalamnya ini mengandung Methapetamine / sabu. Sabu ini dikirim dari Malaysia, berhasil diungkap berkat Koordinasi, komunikasi dan kolaborasi antar instansi dengan Bea Cukai," tulis @narkoba_metro.
Baca Juga: Keran Impor China Ditutup, Mentan Jamin Stok Bawang Putih Aman
Dalam unggahan itu, mereka juga mengingatkan untuk tetap waspada dan membentengi diri agar terhindar dari narkoba.
"Banyak cara yang dilakukan untuk menyelundupkan Narkoba ke Indonesia, dengan beragam modus dilakukan, mari kita bentengi diri, dan gelorakan semangat anti narkoba. Bersama selamatkan generasi," imbuhnya.
Untuk diketahui, polisi mengamankan lima buah mainan anak-anak berbentuk bola yang berisi sabu cair. Masing-masing bola berisi sabu cari seberat 400 gram.
"Ada lima paket bentuk mainan anak isinya sabu-sabu cair, ini modus baru. Ini lima bola totalnya 1.962 gram atau hampir dua kilogram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus, Senin (3/2/2020).
"Cara gunakanya ini ada lobangnya, saat dikeluarkan cairan itu mengeras, itulah sabu-sabunya," imbuhnya.
Tiga tersangka penyelundupan narkoba berhasil dibekuk. E dan R merupakan residivis narkotika. Keduanya mengenal Aliong saat mereka sama-sama berada di Lapas Cipinang.
Atas perbuatannya tiga tersangka pengedar sabu cair itu dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka pun terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.