Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status hukum terkait laporan kasus pencurian nomor kartu SIM ponsel dan pembobolan rekening bank milik wartawan senior Ilham Bintang. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun membenarkan hal itu. Dia menyatakan bahwa laporan Ilham telah masuk ketahap penyidikan.
"Kasus Ilham Bintang sudah naik ke penyidikan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020).
Yusri menjelaskan, peningkatan status hukum terkait laporan Ilham dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah pihaknya memeriksa beberapa saksi. Selanjutnya, polisi akan segera melakukan gelar perkara guna mencari siapa tersangka dibalik kasus tersebut.
Baca Juga: Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Polisi Periksa Manajemen Satelindo
Sebagaimana diketahui, Ilham melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2020). Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ.
Dalam laporannya, Ilham menunjuk Elza Sjarief sebagai kuasa hukum terkait kasus tersebut. Bahkan dia telah merampungkan semua data yang dibutuhkan untuk proses hukum.
Data tersebut dimulai dari rekaman CCTV pada 3 Januari 2020 pukul 21.02 WIB di Gerai Indosat, Mal Bintaro Jaya Xchange, Banten, formulir isian terduga pelaku, rincian transaksi di Bank Commonwealth, hingga kartu kredit BNI.
Ilham mengatakan pencurian nomor kartu ponsel dan pembobolan rekening miliknya berawal dari pertukaran kartu di gerai Indosat yang dilengkapi CCTV. Dari rekaman CCTV menunjukkan terjadinya tindak kejahatan yang menimpa Ilham.
Baca Juga: Kasus Pembobolan Ilham Bintang, Ini Pernyataan Indosat