Suap Proyek BHS, Eks Dirut PT INTI Disebut Punya Utang Rp 7,5 Miliar

Selasa, 04 Februari 2020 | 05:42 WIB
Suap Proyek BHS, Eks Dirut PT INTI Disebut Punya Utang Rp 7,5 Miliar
Ilustrasi sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia juga mengungkap bahwa bukan hanya dirinya yang meminjamkan uang. Namun ada sejumlah pihak yang turut pula meminjamkan uang kepada Darman.

"Banyak yang memberikan pinjaman kepada Darman, bukan hanya saya. Tapi saya saja di sini merasa dizolimi," kata Andra.

Untuk diketahui, dalam dakwaan jaksa, bahwa Darman melalui Taswin sebagai perantara uang suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam. Adapun uang yang diberikan sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.

Uang itu, ditujukan untuk mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II antara PT Angkasa Pura Propertindo dan PT INTI.

Baca Juga: Suap Proyek BHS, Mantan Sopir Tahu Bosnya Punya Utang ke Eks Dirut AP II

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI