Mulai 5 Februari, Pemerintah Berlakukan Larangan Terbang Indonesia-China

Senin, 03 Februari 2020 | 21:18 WIB
Mulai 5 Februari, Pemerintah Berlakukan Larangan Terbang Indonesia-China
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan pemerintah akan menunda seluruh penerbangan dari Indonesia ke China pun sebaliknya mulai Rabu (5/2/2020). Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona.

Budi menyebutkan keputuskan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan yang memegang kendali penanganan Virus Corona.

"Penerbangan dari dan ke mainland China ditunda mulai hari Rabu (5/2/2020) pukul 00.00 WIB dan dilakukan dengan waktu yang belum ditetapkan," kata Budi di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat pada Senin (3/2/2020).

Dia juga meminta maskapai penerbangan untuk segera mengurus permasalahan tiket akibat penundaan penerbangan.

Baca Juga: Mulai Ketar-ketir Virus Corona, Sektor Pariwisata RI Bakal Terancam?

"Ini lebih banyak disampaikan bahwa agar ada perlindungan terhadap konsumen. Kita akan berikan jalan keluar berkaitan dengan tiket-tiket yang sudah dipesan apakah akan dialihkan atau berlaku untuk tujuan yang sama," katanya.

Selain itu, Kemenhub juga mulai menghitung potensi kerugian akibat penutupan penerbangan dari dan ke Wuhan, China. Sektor pariwisata dan ekonomi diprediksi akan mengalami penurunan akibat wabah Virus Corona.

"2-3 hari mendatang kita akan membahas dalam ratas, hal-hal yang berkaitan dengan akibat-akibat ekonomi dari kegiatan penundaan penerbangan ke dan dari China," katanya.

Untuk diketahui, tim evakuasi yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, TNI, Polri dan BNPB telah mengevakuasi 238 WNI dari total 245 WNI di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China pada Sabtu (1/2/2020) lalu.

Mereka dikarantina di Lanud Raden Sadjad, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Rencananya, WNI yang diangkut dari Kota Wuhan tersebut selama 14 hari menjalani observasi dan monitoring yang diawasi oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Cegah Corona Masuk ke Indonesia, Impor Hewan Hidup dari China Bakal Disetop

Nantinya jika ada WNI yang ditemukan positif terjangkit virus corona, Kemenkes akan melakukan medical evacuation.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI