Soal Jalur Sepeda, DPRD Sebut Anies Bebani Anak Buah untuk Pencitraan

Senin, 03 Februari 2020 | 17:20 WIB
Soal Jalur Sepeda, DPRD Sebut Anies Bebani Anak Buah untuk Pencitraan
Sejumlah pengendara sepeda motor melanggar jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dishub DKI Jakarta mulai menerapkan aturan jalur sepeda pada Jumat ini dengan memberikan sanksi denda tilang maksimum Rp 500 ribu hingga penderekan kendaraan bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar jalur sepeda [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nilai anggaran sebelumnya yang diajukan adalah Rp 4.498.769.742 untuk tujuan yang sama. Jika ditotal, jumlahnya mencapai lebih dari Rp 73 miliar.

Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, anggaran tersebut meningkat jauh karena pihaknya berencana membangun 500 km jalur sepeda. Menurutnya, rencana itu sudah berjalan sejak tahun ini melalui program pembangunan jalur sepeda sepanjang 63 km.

Jalur sepeda sudah dibuat sepanjang 63 km di tahun 2019. Pembangunan ini dibagi ke tiga fase. Fase pertama sepanjang 25 kilometer, kedua 23 km, dan ketiga 15 km.

Fase pertama akan meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda.

Baca Juga: Anak Buah Anies Lempar Tanggung Jawab Banjir Underpass Kemayoran

Fase kedua mencakup Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya. Lalu fase ketiga meliputi Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI