Suara.com - Komisi III DPR RI telah membentuk susunan anggota panita kerja atau panja kasus Jiwasraya. Mereka secara efektif akan langsung mulai bekerja pada Selasa (4/2/2020) besok.
Anggota Komisi III Hinca Pandjaitan mengatakan seluruh fraksi di Komisi III juga telah menyetorkan masing-masing nama anggota mereka untuk masuk dalam panja Jiwasraya.
"Sudah mulai kerja dan besok pertama kali kami rapat untuk pengesahan panjanya, pimpinan panja, dan mekanisme kerja serta jadwal-jadwalnya. Jadi besok itu diketok besok langsung jalan," kata Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Hinca mengatakan panja yang dibentuk Komisi III itu secara khusus nantinya bakal turut memberi pengawasan terhadap Kejaksaan Agung dalam rangka penanganan kasus Jiwasraya.
Baca Juga: DPR Masih Tunggu Pemerintah Kirimkan Draf Omnibus Law
Pengawasan itu kata Hinca, dibutuhkan agar Kejaksaan Agung tetap pada tugas dan aturan dalam mengungkap kerugian Jiwasraya.
"Panja pengawasan terhadap Mejaksaan Agung yang sedang menangani kasus Jiwasraya, kan mereka lagi tangani kan. Kita dukung itu, kita awasi ketat, supaya tetap berada di relnya," ujar Hinca.
Adapun susunan anggota panja kasus Jiwasraya di Komisi III sebagai berikut:
Fraksi PDI-Perjuangan: Trimedya Panjaitan, M. Nurdin, I Wayan Sudirta, Ichsan Soelistio, dan Masinton Pasaribu.
Fraksi Golkar: Azis Syamsuddin, Andi Rio Idris Padjalangi, Supriansa, dan Sari Yuliati.
Baca Juga: Bahas Pencopotan Dirjen Imigrasi, Menkumham Minta Tunda Rapat dengan DPR
Fraksi Gerindra: Habiburokhman, Romo H.R. Muhammad Syafi'i, Wihadi Wiyanto, dan Bambang Haryadi.