Antisipasi Corona, Mentan Inspeksi Pengawasan Karantina di Soekarno-Hatta

Senin, 03 Februari 2020 | 16:06 WIB
Antisipasi Corona, Mentan Inspeksi Pengawasan Karantina di Soekarno-Hatta
Mentan, Syahrul Yasin Limpo, inspeksi pengawasan tindakan karantina di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (3/2/2020). (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo melakukan inspeksi pengawasan tindakan karantina berupa pemeriksaan pada lalu lintas hewan dan produknya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (3/2/2020), demi mencegah virus corona.

Sejalan dengan informasi dari lembaga kesehatan hewan dunia, OIE,  penyakit pernapasan akut corona yang tengah mewabah ini terjadi akibat virus novel korona (2019-nCov). Menurut data urutan genetiknya, virus ini merupakan kerabat dekat CoV lain yang ditemukan beredar di populasi kelelawar Rhinolophus (kelelawar Horseshoe).

Untuk itu dipandang perlu dilakukan pengetatan pengawasan terhadap lalulintas sumber hewan (termasuk spesiesnya), yang masuk ke Indonesia agar dapat mengantisipasi potensi dari reservoir hewan dalam penyakit ini.

"Ini yang menjadi perhatian, khususnya bagi jajaran Karantina Pertanian, untuk terus memantau kondisi terkini dari organisai resmi dan mengantisipasi kesehatan dan keamanan dari media pembawa hama penyakit baik hewan dan tumbuhan . Pengawasan harus diperkuat,” katanya.

Penyakit yang Berasal dari Hewan

Baca Juga: Pada 2020, Kementan Fokus Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier

Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil, yang turut mendampingi kunjungan kerja Mentan menjelaskan, bahwa sama halnya seperti Coronavirus (CoV) adalah keluarga virus RNA (asam ribonukleat).

Mereka disebut coronavirus, karena partikel virus menunjukkan karakteristik 'corona' (mahkota) protein lonjakan di sekitar amplop lipidnya.

Infeksi CoV sering terjadi pada hewan dan manusia. Beberapa strain CoV adalah zoonosis, artinya mereka dapat ditularkan antara hewan dan manusia, tetapi banyak strain tidak zoonosis.

Pada manusia, CoV dapat menyebabkan penyakit mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah, seperti Sindrom Pernafasan Timur Tengah (disebabkan oleh MERS-CoV), dan Sindrom Pernafasan Akut Parah (yang disebabkan oleh SARS-CoV). Investigasi terperinci menunjukkan bahwa SARS-CoV ditransmisikan dari musang ke manusia, dan MERS-CoV dari unta dromedaris ke manusia.

Kasus pneumonia pada manusia yang tidak diketahui penyebabnya dilaporkan pada 31 Desember 2019, di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.

Kemudian Center for Diseases Control and Prevention (CDC) USA menyebut novel corona virus, disingkat 2019-nCoV, merupakan penyakit pernapasan akut yang menyerang manusia, yang diidentifikasi sebagai virus penyebab oleh otoritas China pada 7 Januari 2020.

Sejak itu, kasus manusia dengan sejarah perjalanan ke Wuhan telah dilaporkan oleh beberapa provinsi di China dan oleh sejumlah negara di luar China. Hingga hari ini, WHO menyebutkan sudah 25 negara terkena wabah ini.

Langkah Pengawasan Lalu Lintas Hewan

Baca Juga: Kementan Terus Upayakan Solusi Alih Fungsi Lahan Pertanian

Jamil memaparkan kesiagaan yang disiapkan jajarannya, yakni pertama, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui seluruh unit kerja di Karantina Pertanian, telah mengeluarkan instruksi kewaspadaan penyebaran CoV/2019-nCoV untuk melakukan pengawasan dan tindakan karantina terhadap lalulintas Media Pembawa yang berisiko tinggi sebagai penular CoV/2019-nCoV berupa anjing, kucing, rodentia, kelelawar dan unggas.

Kedua, tindakan karantina perlakuan yang dilakukan berupa desinfeksi terhadap hewan dan peralatan yang mentertai seperti kendang dan lainya, dengan menggunakan desinfektan berbahan aktif misalnya ether alcohol 75 persen, klorin, peroxyacetic acid dan chloroform.

Ketiga, melakukan mitigasi risiko terhadap negara asal, negara transit, cargo manifest dan barang bawaan penumpang dalam rangka melakukan pencegahan terhadap masuknya N-CoV melalui hewan yang berisiko tinggi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI