Suara.com - Empat anak buah kapal (ABK) kapal niaga asal China saat ini dikarantina di kapal mereka di tepi Sungai Kapuas Pontianak, Kalimantan Barat, guna mencegah dan mengantisipasi masuknya virus corona di provinsi itu.
"Hal itu kami lakukan guna mengantisipasi dan mencegah masuknya virus corona di Kalimantan Barat," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, Tatang Suhariyudin, di Pontianak, Senin (3/2/2020).
Ia menjelaskan, mereka sudah memeriksa kesehatan keempat ABK asal China itu, yang hasilnya semuanya negatif, tetapi guna pencegahan proses karantina tetap dilakukan. Selain masalah kesehatan, mereka juga terkena masalah hukum yaitu hadir di Indonesia secara ilegal.
"Keempat ABK kapal itu juga akan dilakukan deportasi ke negara asal, karena masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal," katanya
Baca Juga: Jumlah Pasien Virus Corona Meningkat, Kemenkes Duga Ini Penyebabnya
Bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan Pontianak, jajarannya sudah memeriksa kesehatan keempat ABK itu yang hasilnya negatif. "Tetapi tetap tidak diizinkan keluar kapal, karena masih dalam tahap karantina," ujarnya.
Karena, keempat ABK itu masuk secara ilegal, maka akan dikenakan denda dan juga dilakukan deportasi ke negara asal yaitu China.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Pontianak, Rahmat Subakti, mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir terkait masalah virus corona, karena pihaknya sudah mengantisipasi hal itu.
"Kami juga sudah mengisolasi (tidak mengizinkan ABK-meninggalkan kapal) satu kapal lagi yang perjalanannya dari Hong Kong, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," katanya. (Antara),
Baca Juga: Sejak Ramai Virus Corona, Beberapa Toko Masker di Semarang Kehabisan Stok