Suara.com - Alkhilesh Rawat (30), warga Bahardurpur, Distrik Barabanki, Uttar Pradesh, India tega membunuh istrinya secara sadis. Ia memenggal kepala sang istri kemudian membawa potongan tubuh itu ke kantor polisi.
Insiden pembunuhan tersebut dilakukan secara terang-terangan, di hadapan sejumlah warga dan pejalan kaki yang melintasi kawasan Barabanki, Sabtu (1/2/2020).
Setelah memenggal kepala korban, pelaku berjalan sejauh lima kilometer dengan membawa potongan tubuh tersebut ke kantor polisi untuk menyerahkan diri. Warga yang melihat tindakan mengerikan itu seketika dibuat takut.
Dialihbahasakan dari Timesofindia, Senin (3/2/2020), polisi setempat melaporkan, Rawat terbukti telah menghabisi nyawa istrinya.
Baca Juga: Ikut ke Kejari Jaksel, Nikita Mirzani Pastikan Bayi Arkana Tidak Rewel
"Terdakwa membunuh istrinya, Ranjana (24) setelah keduanya cekcok. Dia memenggal kepala istrinya menggunakan sabit tajam. Polisi telah menemukan senjata yang digunakan untuk membunuh," ucap polisi RS Gautam.
Tak lama setelah kejadian, pihak keluarga Ranjana pun mengajukan laporan atas tindakan yang dilakukan Rawat
"Ayah korban, Govind, saudara laki-laki dan seorang kerabat mengajukan laporan. Govind menuduh Rawat membunuh putrinya karena masalah mas kawin," imbuh Gautam.
Tuduhan itu dilayangkan bukan tanpa alasan. Sebab, sekitar tiga bulan lalu, Ranjana melahirkan bayi perempuan yang meninggal.
Hal itu membuat Rawat dan ayahnya menuntut mas kawin. Terlebih, Ranjana sempat pulang ke rumah orangtuanya dan baru kembali ke rumah suaminya empat hari kemudian.
Baca Juga: Siap Produksi Truk Bertenaga Listrik, General Motors Kucurkan Investasi
"Govind menuduh pelaku dan ayahnya meminta mas kawin. Tapi karena tidak dipenuhi, merek membunuh putrinya," kata Gautam, memungkasi.