Dalam artikel itu disebutkan bahwa Nadiem tetap memiliki saham di Gojek, meski telah melepaskan jabatannya di perusahaan tersebut seusai terpilih jadi Mendikbud.
Total saham Nadiem mencapai 58.416 lembar yang setara dengan 4,81 persen modal Gojek atau Rp 1,96 triliun.
Pun setelah menjabat sebagai Mendikbud, sesuai Kepres No. 68 Th 2001, Nadiem berhak atas tunjangan sebagai menteri senilai Rp 13.608.000 dan gaji pokok Rp 5.040.000 yang bila ditotal sebesar Rp 18.648.000.
Namun, ia juga masih mendapat tunjangan-tunjangan lainnya yang besarannya berkisar antara Rp 100 -500 juta.
Baca Juga: Kalahkan Timnas, NSH Jakarta Sudah Paham Gaya Main Skuat Garuda
Kesimpulan
Konten yang mengklaim Nadiem Makarim bayar Rp 6 triliun untuk menjadi Mendikbud palsu alias hoaks. Faktanya, Nadiem memiliki total harta kekayaan tidak sampai Rp 6 triliun.
Dengan demikian, konten tersebut memuat narasi menyesatkan atau masuk dalam kategori Misleading Content.