Suara.com - Helena Demetouw (64), perempuan paruh baya dipukuli anak kandungnya sendiri berinisial ED (42) gara-gara tak mau memberikan uang yang diminta pelaku.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Depapre Ipda Usriyanto mengatakan aksi penganiayaan yang dialami Helena itu terjadi di Kampung Wambena, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, pada Jumat (31/1) sore.
"Awalnya pelaku mendatangi rumah korban dalam keadaan mabuk, kemudian meminta uang sebesar Rp 2 juta kepada korban, akan tetapi korban menolak memberi dengan alasan bahwa tidak memiliki uang," katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (1/2/2020).
Selanjutnya, kata dia, pelaku mengambil alat tajam berupa parang, saksi Yohanis Demetouw (30) yang melihat kejadian tersebut sempat berusaha menahan pelaku, di saat itu korban langsung melarikan diri dari rumahnya.
Baca Juga: Dituduh Ganggu Istri, Bapak Ajak Anaknya Pukuli Habis-habisan Tetangga
Namun, lanjut dia, pelaku mengejar dan mengayungkan parang ke arah korban yang hanya mengenai tiang listrik, korban yang ketakutan kemudian terjatuh sehingga pelaku langsung menghajar bagian muka dan dada ibunya dengan tangan kosong.
"Sabtu siang tadi korban datang ke Mapolsek Depapre untuk membuat laporan Polisi, sehingga ditindak lanjuti dan langsung dibuatkan visum," ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan keterangan dari korban diperoleh informasi juga bahwa pelaku sudah sering kali melakukan penganiayaan sehingga korban meminta agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku masih dalam pengejaran, kami juga sudah mengimbau kepada para pihak keluarga agar bisa menginformasikan jika melihat pelaku ataupun dapat membantu menyerahkan pelaku," kata dia.
Baca Juga: Cemburu Buta Usai Merantau, Suami Pukuli Istri Pakai Alquran