Pemerintah Diharapkan Libatkan Buruh dalam Menyusun RUU Omnibus Law Cilaka

Sabtu, 01 Februari 2020 | 17:45 WIB
Pemerintah Diharapkan Libatkan Buruh dalam Menyusun RUU Omnibus Law Cilaka
Diskusi Omnibus Law dan Kita, di Hotel Ibis, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Ketenagakerjaan, Payaman Siamanjuntak optimis target pemerintah pusat dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) tepat waktu sehingga bisa diterima Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Payaman, DPR nantinya akan melihat terlebih dahulu draf susunan RUU Cipta Lapangan Kerja bila memang sudah dirancang dengan baik. Maka, DPR pastinya akan mempunyai komitmen bekerja dengan pemerintah.

"Memang kalau DPR berkomitmen akan dapat bekerja seperti itu bisa saja. Karena itu sudah dirancang sedemikian rupa," ujar Payaman dalam diskusi 'Omnibus Law dan Kita' yang digelar di Hotel Ibis, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (1/2/2020).

Payaman berharap pemerintah pusat sebelum memberikan draf RUU Omnibus Law terkait lapangan kerja kepada DPR, sebaiknya melibatkan semua stakeholder terutama para buruh.

Baca Juga: KSPN: Pemerintah Tak Pernah Libatkan Buruh Bahas Omnibus Law RUU Cilaka

"Memang yang sangat perlu adalah bagaimana sebelum disampaikan ke DPR, direncanakan dulu dengan semua stakeholder, terutama dengan para buruh," katanya.

Sehingga, bila RUU Omnibus Law akan diketok palu atau disahkan oleh DPR menjadi undang-undang, buruh yang dilibatkan dalam penyusunan draft RUU dapat memperjuangkan haknya di DPR.

"Supaya mereka nanti juga tahu kalau nanti disampaikan ke DPR, mereka sudah punya ancang-ancang bagaimana memperjuangkan untuk perbaikan hak-hak mereka di DPR," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bakal menandatangani Surpres RUU Omnibus Law Cilaka setelah berada di mejanya.

"(Surpres RUU) Cilaka masih menunggu penyempurnaan. Secepatnya begitu sampai di meja saya, saya tandatangani," ucap dia.

Baca Juga: Supres RUU Omnibus Law Pajak Kelar, Sri Mulyani Bakal Sowan ke DPR

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut Surat Presiden (Supres) Jokowi terkait rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law akan dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan ini.

"Yang diajukan ke DPR adalah Surpres mengenai perpajakan lebih dulu. Itu minggu ini segera selesai," ujar Pratikno, Senin (27/1/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI