Suara.com - Aparat Satpol PP menangkap enam remaja di bawah jembatan Purus Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (1/2/2020) pagi.
Penangkapan enam remaja tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang melihat mereka mengisap lem sejak tadi malam.
"Masyarakat yang resah melaporkan kejadian tersebut ke Satpol PP, dan petugas pun langsung turun ke lokasi," kata Kasatpol PP Padang, Alfiadi seperti dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com.
Menurutnya, petugas menemukan lima remaja itu sedang tidur-tiduran dengan seorang gadis belia di bawah jembatan. Kondisi mereka saat ditangkap sudah dalam kondisi mabuk
Baca Juga: Sempat Kosong karena Skandal Lem Aibon, Anies Lantik Sejumlah Pejabat Baru
"Salah seorang dari mereka adalah perempuan," ujarnya.
Alfiadi mengatakan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas Satpol PP, ditemukan beberapa bungkus lem dalam kantong plastik dan sebilah golok.
"Diduga golok tersebut akan digunakan untuk tawuran, namun salah seorang dari mereka mengatakan kepada petugas kalau golok tersebut akan digunakan untuk mengambil kelapa," jelasnya.
Dia mengatakan bahwa enam remaja tersebut lalu dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk pendataan lebih lanjut.
"Di Mako Satpol PP mereka mengakui kalau di sana mereka hanya sekedar duduk-duduk saja. Dan memang lem yang ada di plastik tersebut untuk mereka isap," ujarnya.
Baca Juga: Tak Cuma Remaja, Emak-emak di Papua Jadi Korban Penyalahgunaan Lem Aibon
Lebih lanjut, Alfiadi mengatakan bahwa, setelah dilakukan pendataan, enam remaja tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Padang.