Menurutnya hal itu sesuai dengan tata tertib (tatib) pemilihan Wagub yang telah disusun saat itu.
"Berdasarkan tatib yang sudah disusun, nanti Panlih akan bertanya lagi kepada calon wagub. Kalau memilih tetap menjadi calon definitif, maka (Syaikhu) harus mengundurkan diri," kata Suhaimi, Senin (21/10/2019).