Penyebar Video Negara Rakyat Nusantara Diciduk dan 4 Berita Populer Lainnya

Sabtu, 01 Februari 2020 | 07:10 WIB
Penyebar Video Negara Rakyat Nusantara Diciduk dan 4 Berita Populer Lainnya
Presiden Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Suyuti (YouTube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaku penyebar video kelompok Negara Rakyat Nusantara, dibekuk pihak kepolisian lantaran dianggap telah membagikan berita bohong.

Sementara itu, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengklaim pembongkaran data pribadi buron kasus suap Harun Masiku tidak melanggar privasi.

Berikut 5 berita populer yang dihimpun Suara.com, Jumat (31/1/2020).

1. Usul NKRI Dibubarkan, Polisi Ciduk Penyebar Video Negara Rakyat Nusantara

Baca Juga: Pulangkan WNI di Wuhan, Pemerintah Koordinasi dengan Pihak Universitas

Presiden Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Suyuti (YouTube)
Presiden Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Suyuti (YouTube)

Polisi meringkus seorang warga bernama Yudi Syamhudi Suyuti lantaran dianggap menjadi pihak yang menyebarkan video viral kelompok Negara Rakyat Nusantara yang mengusulkan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibubarkan.

Pelaku yang dibekuk pada Rabu (29/1/2020) itu dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan kasus pemufakatan makar terkait beredarnya video Negara Rakyat Nusantara di media sosial.

Baca selengkapnya

2. Anak Buah Yasonna Laoly Diduga Curi Uang Negara, KPK Langsung Bergerak

Mekumham Yasonna Laoly. (Suara.com/Ria Rizki)
Mekumham Yasonna Laoly. (Suara.com/Ria Rizki)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi yang terjadi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca Juga: Perdana Mengaspal Pasca 2 Bulan Cedera, Begini Perasaan Marquez

Adapun dugaan korupsi tersebut setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur Wilayah III Inspektur Jenderal Kemenkumham Ahmad Rifa'i.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI