Suara.com - Kementerian Kesehatan menjelaskan skema pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Tetapi, mereka tidak menjelaskan terkait lokasi karantina para WNI di Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menerangkan bahwa semua orang yang hendak keluar dari China harus melalui exit screening atau pemeriksaan untuk menyatakan orang yang hendak keluar itu tidak membawa novel corona virus ke luar dari China. Dari exit screening itu semua WNI akan mendapat sertifikat berupa kartu berwarna kuning.
"Sertifikat bukan saja paspor yang dikeluarkan, tetapi ada sertifikat bahwa si penumpang atau orang yang akan keluar dari Wuhan dalam keadaan tidak sakit," kata Widyawati saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Kemudian setelah mendapatkan sertifikat itu, para WNI yang hendak pulang ke Indonesia akan diperiksa kembali ketika mau masuk pesawat. Mereka akan dicek kesehatannya terlebih dahulu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Baca Juga: Wabah Virus Corona, Ini Saran IDI Terkait Rencana Evakuasi WNI di China
Kesehatan para WNI tersebut akan dicantum dalam sebuah kartu yakni Health Alert Card.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan dr. Wiendra Waworuntu mengatakan kartu berwarna kuning tersebut serupa dengan catatan kesehatan yang dimiliki masing-masing WNI.
"Kartu ini manfaatnya adalah untuk menyampaikan kepada semua orang yang datang dari negara China kalau sebelum 14 hari panas atau demam atau batuk atau sesak anda harus ke faskes," katanya.
Membahas soal karantina, Wiendra juga tidak menjelaskan di mana lokasi yang akan dipilih untuk karantina para WNI tersebut.
Namun ia hanya menerangkan kalau di karantina itu akan disiapkan sejumlah dokter dengan masing-masing spesialis termasuk dokter spesialis gizi.
Baca Juga: Khawatir Virus Korona, Mahasiswa Bogor yang Pulang dari China Diisolasi
Wiendra mengatakan bahwa karantina itu hanya diperuntukan untuk WNI-WNI yang dalam kondisi sehat. Sedangkan untuk WNI yang sudah merasakan gejala-gejala seperti demam, flu, bahkan sakit tenggorokan akan langsung dirujuk ke rumah sakit.
Rumah sakit yang telah menyatakan siap menerima WNI dari Wuhan adalah Rumah Sakit Persahabatan, Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso dan Rumah Sakit Gatot Subroto.
"Kemudian kalau dia panas waktu pulang itu langsung dibawa ke RS yang panas, demam atau batuk," pungkasnya.