Polisi Duga Sabu Seberat 228 Kilogram di Tangerang Berasal dari Iran

Jum'at, 31 Januari 2020 | 19:59 WIB
Polisi Duga Sabu Seberat 228 Kilogram di Tangerang Berasal dari Iran
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, masih menyelidiki asal penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 288 kilogram yang berhasil digagalkan di Tanggerang Selatan, Banten.

Namun, berdasar penyelidikan sementara sabu tersebut diduga berasal dari Iran.

Menurut Yusri, kekinian pihaknya juga masih mendalami keterkaitan sabu tersebut dengan jaringan internasional.

"Pemetaan kami, selama satu sampai dengan dua bulan sebelum penangkapan, memang barang itu akan datang dari Timur Tengah, negara Iran," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga: Alasan Untuk Semangat Kerja, Pria Beristri 7 di Jambi Nekat Jualan Sabu

Selain itu, Yusri menyampaikan pihaknya juga masih menyelidiki terkait akan rencana pendistribusian sabu di Indonesia.

Di lain sisi, kata Yusril, pihaknya juga tengah memburu bandar narkoba lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran internasional.

"Masih terus kami dalami. Kami masih pemetaan ke mana barang tersebut akan disalurkan. Kami tunggu saja, Ditresnarkoba masih bekerja," katanya.

Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Tangerang Selatan, Kamis (30/1). Sebanyak, 288 kilogram sabu berhasil disita polisi.

Dalam operasi tersebut, tiga orang ditembak mati oleh aparat kepolisian, mereka berinisial GUN, AM, dan IA.

Baca Juga: Baku Tembak Polisi vs Kurir 288 Kg Sabu di Tol Tangerang, 3 Pelaku Tewas

Mereka ditembak mati lantaran disebut melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas kepolisian.

"Ada tiga tersangka yang melakukan perlawanan dan kami perkirakan mereka tidak hanya bawa 1 senpi. Mereka menembak anggota polisi, sehingga unit opsnal melakukan tindakan tegas dan terukur, dan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di lokasi penangkapan, Kamis (30/1/2020).

Nana menjelaskan, total sabu yang disita polisi ditaksir senilai Rp 864 miliar. Sebab, kisaran harga untuk satu gram sabu bisa mencapai Rp 3 juta.

"Ini hampir 300 kilogram, jadi kalau bisa dirupiahkan harga sabu per gram Rp 3 juta, kalau dirupiahkan Rp 864 miliar, suatu nilai uang sangat besar tentunya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI