Cari Eks Dirut Transjakarta Donny, Kejari Akan Sebar Poster Buronan

Jum'at, 31 Januari 2020 | 17:30 WIB
Cari Eks Dirut Transjakarta Donny, Kejari Akan Sebar Poster Buronan
Eks Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih. (Foto dok. Transjakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keberadaan eks Direktur Utama TransJakarta Donny Andy Saragih masih menjadi misteri. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat akan mengambil tindakan untuk menemukan narapidana kasus penipuan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) Riono Budisantoso mengatakan pihaknya akan membuat poster buronan bergambar wajah Donny. Nantinya gambar itu akan disebarkan untuk mempermudah pencarian eks Dirut yang ditunjuk Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

"Ya biasa. Otomatis kayak gitu (sebar poster buron). Kalau emang enggak bisa," ujar Riono saat dihubungi, Jumat (31/1/2020).

Riono kemudian menduga kalau Donny ada niatan untuk menghindari hukumannya. Ia mengklaim Kejagung masih terus berupaya mencari Donny.

Baca Juga: Tak Becus Cambuk 33 Pelaku Zina, Pejabat Kejari: Tolong Ganti Algojonya!

"Ya bisa jadi (kabur). Dia menghindar kan? Kami cari terus sampai ketemu," tuturnya.

Meski demikian, Riono menyebut penyebaran poster buronan ini masih berupa rencana. Untuk sekarang ini ia masih menunggu Donny menyerahkan diri atau dicari oleh pihak Kejari.

"Tapi itu belum (sebar poster). Nanti lah itu, kami masih coba cari," kata Riono.

Selain itu, Kejagung kata Riono, juga sudah mengirim surat kepada pihak imigrasi untuk mencekal Donny agar tidak bisa bepergian ke luar negeri. Namun ia belum mendapat kabar mengenai keputusan dari pihak imigrasi sejauh ini.

"Secara administrasi enggak tahu ya suratnya sudah sampai atau belum," pungkasnya.

Baca Juga: Kejari Nagan Raya Aceh Musnahkan 24,4 Kg Ganja dan 33,7 Gram Sabu

Sebelumnya terungkap fakta Donny merupakan terpidana kasus penipuan. Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI