Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan bakal mendapat penghargaan dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF). Terkait itu, Novel membenarkan adanya undangan untuk menerima penghargaan tersebut di Malaysia.
"Iya betul dapat undangan (menerima) penghargaan itu," kata Novel saat dihubungi, Jumat (31/1/2020).
Novel menyebut penghargaan tersebut diberikan setelah ia memberikan paparan di Abu Dhabi, Uni Emirates Arab, beberapa waktu lalu.
"Mungkin didsarkan dari pemaparan saya sewaktu berada di The United Nations Convention Against Corruption. Konferensi itu dilakukan di Abu Dhabi, Uni Emirates Arab," ujar Novel.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Awasi Sistem Pencegahan Korupsi di BUMN Era Erick Thohir
Berdasarkan undangan yang beredar ke awak media, dituliskan bahwa penghargaan tersebut dilayangkan oleh founder PIACCF, Dato Muhammad Salim Sundar, pada 29 Januari 2020.
Adapun rencana pemberian penghargaan tersebut akan dilaksanakan di Putrajaya, Malaysia pada 11 Februari 2020.
"Memang betul dapat undangan dari Malaysia, tapi penghargaannya belum diterima," ungkap Novel.
Sementara pengacara Novel, Saor Siagian, menyebut kliennya itu memastikan diri untuk datang menerima undangan itu secara langsung.
Untuk menghadiri undangan tersebut, Soar mengatakan Novel sudah meminta izin kepada pimpinan KPK Firli Bahuri Cs untuk berangkat ke Malaysia menerima penghargaan.
Baca Juga: Jaksa yang Kembali ke Kejagung Pernah Periksa Firli, KPK: Enggak Tahu
"Dia (Novel) belum berpkir untuk tidak hadir. NB (Novel Baswedan) sudah mengjukan izin ke pimpinan KPK," tutup Soar.