Minta Polisi Jujur soal Luthfi Disetrum, KontraS: Jangan Dimanipulasi!

Jum'at, 31 Januari 2020 | 16:59 WIB
Minta Polisi Jujur soal Luthfi Disetrum, KontraS: Jangan Dimanipulasi!
Lutfi Alfiandi saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS berharap tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengusut kebenaran terkait pengakuan Dede Luthfi soal penyiksaan tidak hanya sebatas wacana.

Hal itu disampaikan Deputi Koordinator KontraS Feri Kusuma. Feri meminta kepada kepolisian untuk jujur menyampaikan laporanan secara transparan. Begitupun jika tim khusus mendapat temuan dan bukti bahwa pengakuan Lutfhi yang disiksa oleh penyidik benar adanya.

"Beberapa hari yang lalu Kapolri, Pak Idham Azis bilang sedang membenuk tim untuk mengusut keterangan Luthfi bener ya, (semoga) ini bukan hanya sebatas wacana tapi bagaimana kita jujur, ksatria, berani mengakui bahwa itu benar adanya jika itu benar, bukan memanipulasi," kata Feri di Kantor KontraS, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Feri berujar KontraS memiliki keyakinan bahwa pengakuan adanya penyiksaan yang disampaikan Luthfi di dalam pesidangan bukan suatu kebohongan. Sebab berdasarkan pengalaman, kata Feri, tidak mungkin seorang korban berani menyampaikan apa yang tidak ia alami.

Baca Juga: Baku Tembak Polisi vs Kurir 288 Kg Sabu di Tol Tangerang, 3 Pelaku Tewas

"Pengalaman KontraS, seseorang berani mengakui dia disiksa (karena berdasarkan pengalaman), kalau dia tidak pernah disika (tidak bakal mengklaim), itu pengalaman KontraS. Tidak ada korban atau orang yang datang ke KontraS atau yang pernah KontraS (tangani kasusnya) dia memberikan keterangan palsu terkait pemeriksaan. Karena penyiksaan itu punya dampak pada fisik dan psikologisnya itu bisa dibuktikan," tutur Feri.

Selain meminta pihak kepolisian untuk transparan dan tidak memanipulasi hasil temuannya, Feri juga mengharapkan pengakuan Luthfi tersebut bisa dijadikan pintu masuk Polri dalam memperbaiki cara dalam menegakan hukum.

"Keterangan Luthfi itu harus bener-bener dijadikan pintu masuk untuk memperbaiki bagaimana pendekatan pendekatan segala macamnya ke depan tidak terulang. Tidak ada lagi penyiksaan-penyiksaan dalam proses apapun, dalam proses pengamanan massa aksi, dan dalam penegakan hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20) yang mengaku disiksa penyidik Polri dan dipaksa mengaku melakukan penyerangan kepada aparat saat demo pelajar di DPR, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bermesraan di Taksi, Pasangan Ini Digiring Sopirnya ke Kantor Polisi

Idham mengatakan Polri siap bertanggungjawab jika anggotanya benar melakukan kekerasan terhadap Luthfi dengan memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.

"Ya nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," kata Idham Azis saat ditemui di Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Namun, dia juga meminta Luthfi untuk siap mempertanggungjawabkan pengakuannya sebab hal itu bisa memberatkan dirinya jika hasil pemeriksaan Propam tidak sesuai dengan pengakuannya.

Luthfi alias LA, pembawa bendera merah putih di aksi demo tolak RKUHP dan RUU kontroversial (ist)
Luthfi alias LA, pembawa bendera merah putih di aksi demo tolak RKUHP dan RUU kontroversial (ist)

Sebelumnya, Luthfi, demontran yang viral saat demo STM karena membawa bendera Merah Putih mengaku disiksa dan dipaksa mengakui terlibat melakukan penyerangan kepada aparat saat demo anak STM di DPR September lalu.

Di depan majelis hakim, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit dan disuruh mengaku ikut menyerang aparat saat demo dengan menggunakan batu.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi di dalam sidang.

Tak hanya disetrum, Luthfi mengaku mengalami penyiksaan lainnya saat menjalani pemerikaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Lantaran tak tahan disiksa, akhirnya Luthfi menuruti kemauan penyidik yang memeriksanya, meski dirinya tak melakukan tuduhan tersebut.

"Saya saat itu tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI