Suara.com - Jagat media sosial dibuat heboh dengan beredarnya sebuah video perusakan tempat ibadah di Perumahan Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Mereka memasang spanduk berisi penolakan pembangunan musala di lingkungan perumahan mereka.
Dari video yang diunggah oleh akun Twitter @husinshihab, tampak sejumlah warga menghancurkan musala, mulai dari pagar hingga isi musala. Mereka juga memasang spanduk berisi alasan penolakan pembangunan musala.
Dalam spanduk putih yang dipasang di pagar musala tertulis sebagai berikut.
"Kami masyarakat Desa Tumaluntung menolak pendirian mushola/mesjid di wilayah kami dengan alasan:
Baca Juga: Meringkuk di Lapas, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Fanni Punya Hobi Baru
1. Penduduk di sekitar lokasi mushola/mesjid 95 persen non muslim,
2. Kami tidak mau terganggu kenyamanan hidup kami akibat kebisingan toa,
3. Kami tidak mau hidup kami terancam pidana penistaan agama karena protes/komplain terhadap kebisingan toa".
Aksi perusakan tersebut memantik kemarahan umat muslim. Menyikapi peristiwa tersebut, Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) organisasi wilayah Sulawesi Utara menyurati Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.
ICMI menyebut bahwa tindakan merusak tempat ibadah umat muslim ini sangat tidak intoleran.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah menilai perlu adanya peningkatan komunikasi antar umat beragama.
Anton mengatakan, bahwa ia kerap kali ditugaskan untuk menyelesaikan selisih antar umat beragama, terutama untuk persoalan rumah ibadah. Dirinya sering menemukan titik permasalahannya ialah pada komunikasi.
Baca Juga: Ratusan Warga Depok Gelar Aksi Mendesak Pengesahan Raperda Anti LGBT