Pernah Dituding Tutupi Kasus Pelecehan Seksual, Kardinal Prancis Bebas

Jum'at, 31 Januari 2020 | 14:51 WIB
Pernah Dituding Tutupi Kasus Pelecehan Seksual, Kardinal Prancis Bebas
Ilustrasi pusat kota Vatikan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Korban mengucapkan terima kasih kepada kardinal karena telah menyeret Preynat ke pengadilan.

Luciani mengungkapkan, Barbarin memberi tahu korban bahwa pelecehan yang dialami sudah terlalu lama untuk diadili, sehingga menasihatinya untuk mengungkap insiden baru.

"Pengadilan baru saja membebaskan kardinal dengan menunjukkan bahwa pelanggaran yang dilakukan terjadi karena beberapa alasan, salah satunya mereka tak pernah bermaksud menghalangi keadilan," imbuh Luciani.

Barbarin telah mengajukan permohonan pengunduran dirinya kepada Paus Fransiskus, namun mendapat penolakan.

Baca Juga: Masih Ditahan di Polres Jaksel, Nikita Mirzani Dibawakan Baju Ganti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI