Suara.com - Pengadilan Lyon, Prancis menetapkan Kardinal Phillippe Barbarin bersih dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pastor. Barbarin sempat dituding menutupi kasus tersebut.
Kejadian itu bermula dari tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Pastor Bernard Preynat.
Pastor tersebut terbukti bersalah melecehkan sejumlah anggota pramuka pada tahun 1970 dan 1980-an.
Mahkamah pengadilan gereja lantas menjatuhkan hukuman berat yang diizinkan berdasarkan aturan, yaitu melucuti status pastor Preynat.
Baca Juga: Masih Ditahan di Polres Jaksel, Nikita Mirzani Dibawakan Baju Ganti
Sementara sejumlah korban menuding, pihak gereja menutupi kasus tersebut hingga menyeret nama Barbarin yang notabene berkedudukan lebih di atas Preynat.
Disadur dari laman BBC, Jumat (31/1/2020), Barbarin sendiri mengaku mendengar desas-desus mengenai Preynat pada 2010. Tapi, ia baru mendengar pengakuan korban secara langsung pada 2014.
Ia kemudian memberitahu Vatikan mengenai tuduhan itu dan memindahkan jabatan Preynat. Kendati begitu, Barbarin enggan memberitahu polisi mengenai kasus tersebut.
Pada persidangan Maret lalu, Barbarin dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena menutupi kasus Preynat. Namun selama persidangan, ia mencoba mengungkap segala fakta.
Pria berusia 69 tahun itupun megajukan banding setelah mendengar putusan. Ia mengatakan, "Saya tidak bisa melihat dengan jelas kenapa saya bersalah".
Baca Juga: Bayar Pakai Voucher, PSK Gang Royal Diupah Rp 90 Ribu Sekali Naik Ranjang
Senada dengan hal itu, pada sidang yang digelar Kamis (29/1), pengacara Barbarin, Jean-Felix Luciani mengklaim pengadilan telah menerima bukti, surat yang ditulis seorang korban kepada Barbarin.