Suara.com - Dua warga negara asing (WNA) diduga berasal dari Iran membuat gaduh atau keributan saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, karena minta disuntik dengan morfin.
Kedua WNA yang dirawat di RSUD itu adalah Ahmad Naser (Dehidrasi dan Radang Lambung) dan Muhammad Rafiq (Dehidrasi dan Hipertensi) meminta agar keduanya disuntikkan morfin (penghilang rasa sakit/nyeri) oleh tenaga medis yang merawat mereka.
“Di negara kami tidak menggunakan itu (morfin), mungkin di negara mereka diperbolehkan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Azhar, di Meulaboh, Jumat (31/1/2020).
Menurutnya, sejak dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh pada Rabu (29/1) lalu, kedua WNA tersebut masih mengamuk karena terus meminta untuk disuntik morfin.
Baca Juga: Pasien Virus Corona di Malaysia Ditangani Dokter Berpengalaman Tangani SARS
Namun karena tidak sesuai dengan standar medis di Indonesia, permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh dokter dan penanganan medis kepada kedua WNA tersebut dilakukan sesuai dengan standar pengobatan yang berlaku di tanah air.
Azhar juga menambahkan, setelah kondisi kesehatan membaik, dua WN Iran itu sudah dikembalikan ke kapal mereka di kawasan Teluk Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Pihaknya juga masih menunggu perbaikan kapal milik WNA yang rusak dan kemudian para warga asing tersebut kemungkinan akan ditarik ke perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) atau perairan internasional.