Suara.com - Pemerintah bakal melakukan karantina untuk warga negara Indonesia (WNI) yang akan dievakuasi dari Kota Wuhan, China. Karantina yang bertujuan untuk mencegah masuknya virus corona itu bakal melibatkan pihak Kementerian Kesehatan.
"Tentu akan ada karantina secara teknis. Itu akan ada dilakukan Kemenkes," ujar Staf Khusus Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Pernyataan Fadjroel menyusul keputusan Presiden Jokowi yang memutuskan untuk mengevakuasi WNI yang berada di Wuhan ke Tanah Air
Meski demikian, Fadjroel tidak bisa menyampaikan teknis karantina WNI yang dievakuasi dari Wuhan. Sebab hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Kemenkes Pastikan Indonesia Masih Zero Positif Virus Corona
"Tetapi saya tidak menyampaikan secara teknis. Itu akan dilakukan Kemenkes. Ada juga koordinasi dengan gubernur apabila dia (WNI) ada si suatu provinsi tertentu," tuturnya.
Pemerintah kata Fadjroel, juga terus berupaya agar virus corona tidak menyebar ke Indonesia. Selain itu pemerintah juga berharap tidak ada WNI di Provinsi Wuhan yang terkena virus corona.
"Mudah-mudahan yang ada di Hubei, Wuhan tidak ada yang terinfeksi," ucap Fadjroel.
Lebih lanjut, Fadjroel mengaku sudah berbicara dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Hadi kata Fadjroel, siap membantu proses evakuasi WNI.
Terkait proses evakuasi, Fadjroel mengatakan belum ada keputusan apakah akan menggunakan pesawat TNI atau pesawat sipil untuk mengevakuasi WNI di Wuhan.
Baca Juga: Lindungi Atlet dari Virus Corona, NOC Indonesia Konsultasi dengan Kemenkes
"Tadi pagi saya juga sudah berbicara dengan Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto). Beliau mengatakan siap kalau memang TNI dikerahkan untuk menjemput, tapi belum ada keputusan, apakah akan memakai pesawat TNI atau pesawat sipil," katanya.