Bebas dari Penjara, Ini Perjalanan Kasus Luthfi Pembawa Bendera

Jum'at, 31 Januari 2020 | 12:35 WIB
Bebas dari Penjara, Ini Perjalanan Kasus Luthfi Pembawa Bendera
Lutfi Alfiandi saat keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dede Luthfi Alfiandi (20), demonstran pembawa bendera Merah Putih saat berunjuk rasa di Gedung DPR pada September 2019 lalu telah menghirup udara bebas. Dia keluar dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020) malam.

Bebasnya Luthfi merujuk pada vonis empat bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Luthfi bisa kembali ke pangkuan keluarganya setelah vonis hakim memutuskan potongan masa tahanan yang terhitung sejak 3 Oktober 2020.

Nurhayati, ibunda Luthfi, mengatakan, anaknya kekinian menepi di kediaman kerabatnya. Dia menyebut Luthfi ingin beristirahat dan belum mau ditemui oleh awak media.

"Ini saya dan Luthfi tidak ada di rumah. Lagi di rumah saudara dulu. Lagi mau istirahat dulu. Saya sama Luthfi perginya," ujar Nurhayati saat dihubungi Suara.com, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga: Luthfi Si Pembawa Bendera Demo di DPR Bebas

Nurhayati pun enggan merinci alamat lengkap kediamanan kerabatnya itu. Dirinya menyebut, sang anak perlu beristirahat terlebih dahulu.

"Iya Luthfi mau istirahat dulu," katanya.

Luthfi keluar dari Rutan Salemba, Kamis (30/1/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat keluar penjara, ia tampak mengenakan kemeja putih dan peci, tidak lagi mengenakan rompi merah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Saat keluar dari jeruji besi ia langsung memeluk, sujud syukur, dan mencium kaki ibunya. Tangis Luthfi pun tak terbendung saat berada di pelukan sang ibu.

Perjalanan Sidang Luthfi

Baca Juga: Luthfi Si Pembawa Bendera di Demo DPR Resmi Bebas dari Penjara

Persidangan Luthfi sudah berlangsung selama kurang lebih satu bulan sejak sidang pertama digelar pada 12 Desember 2019.

REKOMENDASI

TERKINI