Sekakmat Politisi PKS, PPP: Usulan Ekspor Ganja Bertentangan dengan Islam!

Jum'at, 31 Januari 2020 | 12:08 WIB
Sekakmat Politisi PKS, PPP: Usulan Ekspor Ganja Bertentangan dengan Islam!
Ilustrasi ganja. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PPP menyatakan menolak usulan salah satu anggota Komisi VI Fraksi PKS Rafli Kande untuk menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek berpendapat bahwa usulan ganja untuk diekspor itu bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam serta aspek hukum, fisik, psikologis, sosial, dan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Dalam Islam jelas bahwa hal yang memabukkan diharamkan termasuk di dalamnya ganja. Banyak dalil Islam yang memperkuat hal tersebut. Artinya usulan ekspor ganja bertentangan dengan Islam," ujar Awiek dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2020).

Selain itu, usulan itu juga dianggap tak bisa direalisasikan lantaran ganja merupakan tanaman yang tidak dilegalkan di Indonesia sebagaimana dalam UN Single Convention 1961 dan UN Convention 1988 tentang narkotika dan obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Ringkus 19 Pengedar Ganja, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Lima Hektar

"Dalam konvensi tersebut disebutkan segala perbuatan yang menyangkut masalah ganja adalah sebuah tindak pidana yang harus dikenakan hukuman yang setimpal dengan hukuman penjara," katanya.

"Ketentuan-ketentuan dari kedua konvensi tersebut telah di ratifikasi dan diatur lebih lanjut dalam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika baik mengenai penggolongan ganja dalam narkotika golongan I maupun ketentuan pidana yang cukup berat," kata Awiek.

Kendati memiliki pandangan berbeda, Awiek tetap menghormati usulan yang disampaikan anggota Fraksi PKS tersebut.

"Sikap tersebut merupakan hak politik dan hak konstitusional anggota Fraksi PKS untuk menyampaikan dalam rapat resmi. Mungkin saja ada perubahan paradigma politik di Fraksi PKS kami tidak berhak mencampurinya karena itu urusan rumah tangga mereka," ujarnya.

Sebelumnya, usulan Rafli yang meminta agar ganja bisa menjadi komoditas ekspor dipaparkan saat Komisi VI menggelar rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di gedung DPR RI, Kamis, (30/1/2020) kemarin.

Baca Juga: Polisi Sita 1,3 Ton Ganja Begini Penampakanya

Rafli menilai selama ini larangan ganja karena dianggap kandungannya bahaya dan digolongkan menjadi jenis narkotika hanya merupakan konspirasi global.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI