Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang melakukan perusakan rumah ibadah di Desa Tumaluntung, Minahasa Utara sempat viral di media sosial. Menanggapi kejadian itu, Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah menilai perlu adanya peningkatan komunikasi antar umat beragama.
Anton mengatakan, bahwa ia kerap kali ditugaskan untuk menyelesaikan selisih antar umat beragama, terutama untuk persoalan rumah ibadah. Dirinya sering menemukan titik permasalahannya ialah pada komunikasi.
"Cobalah dibangun komunikasi yang lebih intens, lebih hidup," ujar Anton kepada Suara.com, Kamis (30/1/2020).
Menurut dia, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri tentang rumah Ibadah dengan syarat minimal mendapatkan 60 tanda tangan warga setempat pun tidak berjalan dengan baik. Padahal menurutnya dengan melakukan komunikasi intens dan menjalankan ketentuan yang ada di dalam SKB tersebut bisa membantu umat beragama yang belum memiliki rumah ibadah di suatu daerah.
Baca Juga: Viral Video Musala di Minahasa Utara Dirusak, ICMI Surati Gubernur
"Kalau memang di sekitar tempat tersebut belum ada rumah ibadah, padahal sangat dibutuhkan oleh warga setempat dengan tanda tangan warga setempat bisa jadi bahan pertimbangan," ujarnya.
Ia mencontohkan, ketika dirinya menyelesaikan permasalah serupa di Tolikara, Papua. Saat itu warga yang beragama Kristen pun ikut geram dengan perusakan masjid. Warga Kristen itu bahkan meminta agar pemda setempat segera menertibkan prosedur pembangunan masjid.
Kemudian warga Kristen juga bertanggung jawab atas kerusakan dan membantu pembangunan masjid tersebut. Tidak lebih dari sebulan masjid di Tolikara pun bisa kembali berdiri di sana.
Anton mendengar kalau di Desa Tumaluntung juga sudah ada penyelesaian serupa. Para pelaku perusakan masjid juga sudah diserahkan ke pihak berwajib.
Belajar dari peristiwa itu, Anton berharap masyarakat Indonesia bisa benar-benar mengimplementasikan amanah Undang-indang 1945 dan Pancasila.
Baca Juga: Nekat Rebut Bayi Ibu-ibu di Musala, Imam Babak Belur Diamuk Warga
"Jangan hanya berteriak 'saya Pancasila' tapi nihil dari sifat-sifat kelima tersebut," pungkasnya.