Suara.com - Kemunculan 'kerajaan' baru yang bernama King of The King, di Serang, Banten membuat geger khalayak. Terlebih, mereka mengklaim ingin melunasi utang negara.
Sementara itu, sejumlah pejabat negara digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus pengosongan lahan di Perumahan Sumur Batu. Salah satu pihak yang dilaporkan yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
1. King of The King Klaim Akan Lunasi Utang RI, Ini Besaran yang Harus Dibayar
Kemunculan 'kerajaan' baru kembali membuat heboh publik, kali ini 'kerajaan' itu diberi nama King of The King. Mereka mengklaim memiliki uang sebesar Rp 60.000 triliun dan menjanjikan akan melunasi utang negara.
Baca Juga: Konglomerat Jepang Batalkan Sayembara Cari Kekasih untuk Dibawa ke Bulan
Harta kekayaan tersebut diklaim sebagai aset peninggalan Soekarno yang diwariskan kepada King of The King Mr Dony Pedro. Selain akan melunasi utang negara, ia juga mengklaim akan membagikan kekayaannya untuk warga.
2. Kerajaan King of The King, Bakal Bagi Uang Rp 60.000 Triliun ke Masyarakat
Spanduk bertuliskan King of The King YM Soekarno Mr Dony Pedro yang berada di Kecamatan Taktakan, Serang, Banten, diturunkan aparat Polsek dan Satpol PP setempat.
Spanduk serupa juga terpasang dan membuat heboh warga Tangerang beberapa hari belakangan ini.
Baca Juga: Hancur Lebur, Detik-detik Mobil Box Dihajar Baling-baling Helikopter