Suara.com - Video yang memperlihatkan Musala di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara dirusak sejumlah orang viral di media sosial.
Menyikapi peristiwa tersebut, Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) organisasi wilayah Sulawesi Utara menyurati Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.
Surat ICMI ditunjukkan oleh Ketua Divisi Advokasi Hukum & HAM ICMI Sulut Ridwan.A.Nggilu melalui unggahannya di akun Twitter @NggiluRidwan, Kamis (30/1/2020).
ICMI menyebut bahwa tindakan merusak tempat ibadah umat muslim ini sangat tidak intoleran.
Baca Juga: Lahan Terbatas, Pemenuhan Rumah Sederhana di Yogyakarta Terkendala
Tindakan itu "kontraporduktif" dengan giatnya usaha pemerintah Sulut yang tengah membangun sektor pariwisata. Dimana sektor pariwisata mengharapkan kondisi aman, nyaman, tentram dan damai serta bebas konflik di masyarakat.
Melalui suratnya, ICMI menyesalkan tindakan brutal itu karena bertentangan dengan asas Pancasila dan UUD 1945.
"Tindakan seperti inilah menurut kami yang dikategorikan radikalisme dan perlu ditertibkan, apalagi terjadi di Sulawesi Utara dengan jargon 'Torang Samua Ciptaan Tuhan - Torang Samua Basudara' yang harusnya kental denga budaya 'Si Tou Timou Tumou Tou'," tulis ICMI, seperti dikutip Suara.com.
Mereka juga khawatir peristiwa ini berpotensi meluas dan memancing konflik horizontal di tengah masyarakat.
Maka dari itu, ICMI meminta Olly Dondokambey untuk segera menurunkan aparat dan mengusut pelaku perusakan musala Desa Tumaluntung.
Baca Juga: Grand Final Piala Presiden Esports 2020: Mencari Jawara ASEAN
Video perusakan musala tersebut diunggah oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi dalam akun Twitter pribadinya, @HusinShihab, Kamis (30/1/2020).