KPK Akui Sempat Mendeteksi Keberadaan Harun Masiku di Sekitar PTIK

Kamis, 30 Januari 2020 | 22:33 WIB
KPK Akui Sempat Mendeteksi Keberadaan Harun Masiku di Sekitar PTIK
Pelaksana tugas Juru Bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12/2019) (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri tak memungkiri jika pihaknya mendapatkan informasi keberadaan Harun Masiku di sekitaran Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1/2020).

"Sudah saya sampaikan memang ada di sekitar Kebayoran Lama sekitar situ. Kemudian tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama. Teman-teman (Tim Penyelidik KPK) kemudian ke sana," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (30/1/2020).

Ali juga menyebut, saat itu pun sekaligus berbarengan dengan penangkapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama delapan orang lainnya dalam perkara suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.

"Itu, serangkaian kegiatan bagian dari penangkapan OTT yang mengamankan delapan orang itu. Dan itu kemudian tidak bisa mengamankan karena kehilangan (jejak Harun)."

Baca Juga: Menteri Yasonna: Emang Saya Tolol Mau Lindungi Buronan KPK Harun Masiku?

Lebih lanjut, Ali menganggap Tim KPK yang berada di sekitaran PTIK memang mendapatkan informasi intelijen. Hingga akhirnya Harun tidak bisa ditangkap, Ali menilai itu bagian teknik tim di lapangan.

"Itu bagian dari proses OTT ini. Kan kami mengunakan berbagai teknik. Informasi intelijen dan sebagainya, artinya memang tidak berhasil untuk menangkap saat itu," ujarnya.

Untuk diketahui, Harun Masiku hingga kini belum tertangkap dan status Caleg PDI Perjuangan tersebut dinayatakan buron. Diketahui, Harun sempat berada di Singapura pada 6 Januari 2020. Namun, ternyata Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 atau sehari sebelum OTT terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI