Anggota DPR Usul Ekspor Ganja, Mendag: Kita Lihat Aturan yang Ada

Kamis, 30 Januari 2020 | 22:20 WIB
Anggota DPR Usul Ekspor Ganja, Mendag: Kita Lihat Aturan yang Ada
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. [Suara.com/Achmad Fauzi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan bakal melihat aturan terlebih dahulu mengenai pernyataan Anggota Komisi VI Rafli Kande yang mengusulkan agar ganja menjadi salah satu komoditas ekspor.

Agus mengatakan, pemerintah perlu mengetahui tujuan diusulkannya ganja menjadi komoditas ekspor.

"Itu kan baru bahas usulan dari pembahasan. Jadi nanti teknisnya akan kita lihat aturan yang ada, otomatis selama ini itu kan tidak diperbolehkan jadi nanti kita lihat k edepannya bagaimana, kepentingannya untuk apa gitu karena itu tidak bisa diperjualkan secara bebas," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (30/1/2020).

Sebelumnya, Rafli menyarankan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto agar menjadikan ganja sebagai salah satu komoditas ekspor. Hal itu disampaikan Rafli dalam rapat kerja di Komisi VI.

Baca Juga: Rapat dengan Mendag, Anggota DPR dari PKS Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor

Rafli menilai, selama ini pelarangan ganja yang digolongkan menjadi jenis narkotika hanya merupakan konspirasi global. Anggota DPR asal Aceh ini bahkan menyebut, pelaku penyalahgunaan ganja yang kini mendekam di jeruji besi tidak sebanyak penyalahgunaan jenis narkotika lainnya.

"Jadi ganja ini ini adalah konspirasi global dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian padahal yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu-sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam," ujar Rafli, Kamis (30/1/2020).

"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya di mana. Setuju enggak?" sambungnya.

Namun Rafli juga menyadari, usulnya tersebut tidak mungkin bisa langsung diterapkan. Sebab di dalam aturan yang berlaku, ganja masih digolongkan ke dalam jenis narkotika sehingga keberadaannya dilarang.

"Nah itu pak, ini memang regulasinya. Kita ini sebenarnya, menurut saya, kita Indonesia memang menjadi seperti laboratorium eksperimen orang-orang dunia. Eksperimen jadi enggak ada kekuatan kultural kekuatan tradisional kekuatan batin. Ini yang enggak kita munculkan," ujarnya.

Baca Juga: Bule Amerika Jual Brownies Ganja di Bintaro

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI