Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly tidak mempermasalahkan sikap Ombudsman RI yang enggan bergabung dalam tim indpenden bentukannya untuk mencari tahu asal penyebab kesalahan informasi di Ditjen Imigrasi soal keberadaan Harun Masiku.
Yasonna menegaskan jika Ombudsman menolak dan tidak berkenan atas tawarannya, maka tidak perlu untuk bergabung.
"Makanya saya bilang bentuk tim independen, lebih fair. Tadi saya ketemu BSSN, dia mau di belakang, sudah mengirimkan ahli, saya bilang oke masuk Bareskrim Cyber. Kalau ombudsman tidak mau ya enggak usah," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Sebelumnya, Yasonna mengatakan, bakal mengajak serta Ombudsman Republik Indonesia untuk menjadi bagian dari tim independen guna mengusut kejanggalam sistem keimigrasin yang salah menginformasikan soal keberadaan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Baca Juga: Menteri Yasonna: Emang Saya Tolol Mau Lindungi Buronan KPK Harun Masiku?
Namun, belakangan diketahui ajakan Yasonna tersebut ditolak Ombudsman. Terkait keengganan Ombudsman untuk bergabung dalam tim independen, Yasonna berujar sikap tersebut bukan menjadi urusannya.
"Urusan dia. Pokoknya itu bukan urusan saya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Diketahui, dasar penolakan Ombudsman bergabung dengan tim independen adalah karena lembaga tersebut bertugas mengawasi lembaga pemerintah. Sehingga dengan peran dan tugasnya tersebut menjadikan Ombudsman tidak bisa ikut menjadi bagian dari tim yang digagas Yasonna.