KPK: Empat Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak PT WAE Segera Disidang

Kamis, 30 Januari 2020 | 20:30 WIB
KPK: Empat Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak PT WAE Segera Disidang
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara penyidikan empat tersangka dalam kasus dugaan suap atas restitusi pajak PT WAE tahun 2015-2016.

Mereka adalah empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Tersangka yang bakal disidang yakni Kepala‎ Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3, Kanwil Jakarta Khusus, Yul Dirga; Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE, Jumari; dan anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE, M Naim Fahmi, dan Hadi Sutrisno selaku eks pegawai Dirjen Pajak.

"Hari ini dilakukan penyerahan dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum atau tahap II," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Ali menuturkan, JPU memiliki waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan untuk ketiga tersangka. Sidang tersebut nantinya bakal digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kelakar Susy Susanti Minta Sepeda ke Jokowi Dalam Perayaan Imlek Nasional

"Persidangan rencananya akan digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat," tutup Ali

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Darwin Maspolim, Yul Dirga, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hadi Sutrisno (HS), mantan anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE M Naim Fahmi (MNF), dan mantan Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE Jumari (JU).

Tersangka Darwin diduga memberi suap sebesar Rp 1,8 miliar untuk Yul, Hadi, Jumari, dan Naim, agar menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 sebesar Rp5,03 miliar dan tahun pajak 2016 sebesar Rp2,7 miliar.

PT WAE merupakan perusahaan penanaman modal asing yang menjalankan bisnis sebagai dealer dan pengelola layanan sales, services, spare part, dan body paint untuk mobil merek Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda.

Baca Juga: Kumpul di Halim, Menteri-menteri Lapor Nasib WNI di China ke Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI