Jaksa KPK: Taufik Hidayat Berikan Uang Rp 1 Miliar ke Imam Nahrawi

Kamis, 30 Januari 2020 | 17:38 WIB
Jaksa KPK: Taufik Hidayat Berikan Uang Rp 1 Miliar ke Imam Nahrawi
Mantan Atlet Bulutangkis Taufik Hidayat (kiri) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (1/8). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Legenda atlet olahraga bulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat turut terlibat dalam kasus gratifikasi bekas Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat membacakan dakwaan eks Asisten Pribadi Imam, Miftahul Ulum terkait sidang kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

Dalam sidang ini, Jaksa KPK Ronald Worotikan menyebut menantu anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Agum Gumelar itu juga ikut memberikan uang Rp 1 miliar kepada Nahrawi lewat Miftahul Ulum.

Jaksa KPK menjelaskan kronologi pemberian uang itu berawal pada Januari 2018 ketika adanya permintaan uang dari Imam Nahrawai kepada Direktur Perencanaan dan Anggaran Program Satlak Prima Tommy Suhartanto.

Baca Juga: Lewat Eks Sepri, Nahrawi Bisa Renov Rumah dan Bikin Usaha Butik Sang Istri

Kemudian, Tommy menyuruh Edward Taufan Pandjaitan alias Ucok selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Program Satlak Prima Kemenpora RI untuk menyiapkan uang sebesar Rp 1 miliar.

"Edward menyiapkan Rp 1 miliar untik diserahkan Imam Nahrawi melalui terdakwa Miftahul Ulum," kata Jaksa Ronald

Menurut Jaksa Ronald, bahwa uang Rp 1 miliar tersebut disiapkan oleh Edward dari uang yang berasal dari anggaran Program Satlak Prima Kemenpora RI.

Kemudian, uang Rp 1 Miliar tersebut diminta Tommy agar diambil dari Edward oleh Reiki Mamesah yang saat itu menjabat Asisten Direktur Keuangan Satlak Prima Kemenpora RI.

Jaksa Ronald mengatakan bahwa Reiki tidak langsung memberikan uang tersebut kepada Imam. Namun, diserahkan Reiki kepada kepada Taufik Hidayat.

Baca Juga: Bekas Aspri Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Duit Rp 11,5 Miliar

Reiki menyerahkan uang tersebut di rumah Taufik Hidayat yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI