Megawati Ngaku Ikut Bongkar RUU Sisnas Iptek Buatan Kemenristekdikti

Kamis, 30 Januari 2020 | 15:24 WIB
Megawati Ngaku Ikut Bongkar RUU Sisnas Iptek Buatan Kemenristekdikti
Presiden RI ke-V Megawati Soekarnoputri mengaku ikut terlibat dalam bongkar-pasang draft RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden RI ke-V Megawati Soekarnoputri mengaku ikut terlibat dalam bongkar-pasang draft RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Setelah itu, Megawati memerintahkan seluruh kader PDI Perjuangan di DPR RI untuk mempertahankan drat yang telah disusunnya.

Hal itu diungkapkan oleh Megawati saat berpidato dalam cara Rakornas 2020 Kemenristek/ BRIN di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Serpong, Tenggerang Selatan, Kamis (30/1/2020).

Mulanya Megawati mengatakan bahwa saat dirinya menjabat sebagai presiden dirinya mengharapkan kelak Indonesia memiliki Badan Riset Nasional. Sebab, Megawati berpikiran bahwa Indonesia tidak mungkin maju dengan cepat tanpa adanya badan riset yang bersifat nasional.

"Tidak mungkin Indonesia akan maju dengan cepat kalau tidak adanya sebuah badan riset yang sifatnya nasional.Tetapi tentunya semuanya itu masuk dalam rangkuman Pancasila," kata Megawati.

Baca Juga: PDIP Buka Koalisi dengan Partai Lain di Pilkada Bantul, Kecuali Gerindra

Ketua Umum PDI Perjuangan itu kemudian mengklaim memantau langsung proses pembahasan rancangan perubahan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Megawati bahkan mengaku jika dirinya ikut mengoreksi langsung draf RUU yang kala itu dibuat oleh Kemenristekdikti.

"Saya tentunya mohon maaf, ya saya juga ikut sedikit bongkar-bongkar draft tersebut, karena saya menugaskan kader-kader saya di Pansus RUU untuk mempertahankan draft yang telah saya susun, terutama terkait prinsip bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Megawati kemudian merubah 180 derajat draf RUU yang kala itu dibuat oleh Kemenristekdikti. Sebab kata dia, draf itu  hanya memosisikan sebatas pengetahuan dan Iptek hanya sebatas untuk pembangunan iptek.

"Jujur draft yang berasal dari Kemenristekdikti tersebut saya balikkan 180 derajat. Sehingga, ada dalam paradigma science for humanity, science for peace, science for our nation, science for our peoples lives," ungkapnya.

Baca Juga: Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun

Sampai pada akhirnya, kata Megawati Presiden Joko Widodo alias Jokowi pun mengesahkannya menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi atau Sisnas Iptek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI