Proyek Revitalisasi Monas Distop, Gerindra DKI: Gampang Tinggal Kirim Surat

Kamis, 30 Januari 2020 | 13:47 WIB
Proyek Revitalisasi Monas Distop, Gerindra DKI: Gampang Tinggal Kirim Surat
Revitalisasi Monas. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gerindra DKI Jakarta tak ingin persoalkan mengenai penghentian proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas). Dengan menyelesaikan urusan surat menyurat, masalah ini dianggap akan selesai.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah bersurat kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka untuk menyelesaikan urusan administrasi. Dengan demikian Pemprov DKI Jakarta tinggal menunggu surat balasannya.

"Kan Gubernur sudah bersurat (ke Mensesneg) ya tunggu jawaban, sederhana sebenarnya, Gubernur sudah bersurat, tinggal nunggu jawaban," ujar Taufik di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

Taufik menyebut penyelesaian masalah administrasi akan lancar. Selanjutnya, proyek yang menuai polemik ini akan bisa kembali dilanjutkan.

Baca Juga: Tak Bisa Kerja, Kontraktor Revitalisasi Monas Pasrah Proyek Disetop

"Nunggu jawaban, lalu jalan lagi, kan sementara pemberhentiannya. Simpel saja menurut saya," jelasnya.

Selain itu, ia meyakini nantinya setelah proyek ini selesai, maka kawasan Monas tertata lebih baik lagi. Sementara masalah Monas yang berkurang fungsinya sebagai daerah resapan air perlu ditinjau dari hasil akhirnya.

"Kalau lihat konsep jadinya kan bakal bagus, cuma menurut saya caranya, administrasinya, gitu loh, itu yang mesti diselesaiin prosedurnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Proyek revitalisasi Monas menuai berbagai polemik di tengah masyarakat. Kekinian, proyek ini akhirnya diputuskan untuk dihentikan sementara.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan proyek ini memiliki sejumlah hal yang patut disoroti. Mulai dari pengalihan fungsi sebagai daerah resapan air, penebangan pohon, hingga proses lelangnya.

Baca Juga: Wahli: Apa Gentingnya Pemprov DKI Revitalisasi Monas?

Ia menyatakan berdasarkan hasil rapat dan sidak, DPRD merekomendasi untuk menghentikan proyek untuk sementara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI